22 April 2011

DEMOKRASI SEBAGAI BENTUK PEMERINTAHAN

Demokrasi pernah dipahami sebagai bentuk pemerintahan, akan tetapi
perkembangannya dipahami dalam pengertian luas, sebagai bentuk pemerintahan dan
politik.
Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan.
Pada awalnya Plato mengemukakan 5 macam bentuk negara sesuai dengan sifat
tertentu dari jiwa manusia.
1. Aristokrasi, pemerintahan dipegang oleh sekelompok kecil para cerdik pandai
berdasarkan keadilan. Kemerosotan dari aristokrasi ini menjadi Timokrasi.
2. Timokrasi,. Pemerintahan dijalankan untuk menda-patkan kekayaan untuk
kepentingan sendiri. Oleh karena kekayaan untuk kepentingan sendiri lalu jatuh
dan dipegang olah kelopmpok hartawan. Sehingga yang berhak memerintah
adalah orang yang kaya saja timbullah oligarchi.
3. Oligarchi, pemerintahan dijalankan oleh sekelompok orang yang memegang
kekayaan untuk kepentingan pribadi.. Timbul kemelaratan umum. Banyak orang
miskin. Tekanan penguasa semikin berat. Rakyat semakin sengsara. Akhirnya
rakyar sadar dan bersatu memegang pemerintahan. Timbullah Demokrasi.
4. Demokrasi. Pemerintahan secara demokrasi diutama-kan kemerdekaan dan
kebebasan. Oleh karena kebe-basan dan kemerdekaan ini terlalu diutamakan
timbul kesewenang-wenangan.
5. Anarchi, pemerintahan anarki seseorang dapat berbuat sesuka hatinya. Rakyat
tidak mau lagi diatur, karena ingin mengatur dan memerintah sendiri. Negara
menjadi kacau. Untuk itu perlu pemimpin yang keras dan kuat. Akhirnya
timbullah Tirany.
6. Tirany. Pemerintahan dipegang oleh seorang saja dan tidak suka terdapat
peresaingan. Semua orang yang menjadi saingan disingkirkan dan diasingkan,.
Pemerintahan ini tambah jauh dari keadilan.
Plato juga dalam perkembangan ajarannya tentang bentuk pemerintahan
mengemukakan lagi :
A. Bentuk negara Ideal form (bentuk cita), yaitu negara dalam bentuk kesempurnaan.
1. Monarki. Bentuk pemerintahan dipegang oleh seorang sebagai pemimpin
tertinggi dijalankan untuk kepen-tingan orang banyak biasanya pada kerajaan.
2. Aristokrasi, Pemerintahan dipegang oleh orang yang pandai.
3. Demokrasi, Pemerintahan dipegang oleh rakyat.
B. The Corruption form (bentuk pemerosotan)
1. Bentuk Tirani, bentuk pemerosotan dari monarhci
2. Oligarchi, bentuk pemerosotan dari Aroistokrasi
3. Mobokrasi, pemerosotan dari demokrasi. Pemerintahan dipegang oleh rakyat
yang tidak tahu dan tidak menguasai pemerintahan, tidak terdidik. (the rule of
the mob)
4. DEMOKRASI SEBAGAI SISTEM POLITIK
Demokrasi dari system politik Iebih luas dari bentuk pemerintahan. Menurut
Huntington, system politik dapat dibedakan dari system politik demokrasi dan non
demokrasi. Sistem politik demokrasi, system pemerintahan dalam suatu negara yang
menjalankan prinsip demokrasi. Tidak sewenag-wenang. Kekuasaan tidak takterbatas.
Mengutamakan kepentingan umum dan keadilan. (contoh lihat penjelasan umum
UUD 45 sebelum amandemen, ada disebutkan 7 prinsip pemerintahan yang baik).
Sistem politik non demokrasi, politik otoriter, totaliter, dictator, rezim militer, rezim
satu partai, monarki absolut, dan system komunis.
5. DEMOKRASI SEBAGAI SIKAP HIDUP
Demokrasi ini dipahami sebagai sikap hidup dan pandang-an hidup yang demokratis.
Pemerintahan dan system politik tumbuh dan berkembang tidak datang dengan
sendirinya. Demokrasi membutuhkan usaha nyata dan perilaku demokratis untuk
mendukung pemerintahan dan system politik demokrasi. Perilaku didasarkan nilainilai
demokrasi dan membentuk budaya/kultur demokrasi baik dari warganegara
maupun dari pejabat negara/pemerintah.
6. DEMOKRATISASI
Demokratisasi merupakan penerapan kaidah-kaidah atau prinsip demikrasi pada
keguatan sistem politik kenegaraan. Tujuasn untuk membentuk kehidupan politik
bercirikan demokrasi. Demokratisasi merujuk pada proses perubahan menuju system
pemerintahan yang lebih demokratis.
Tahapan demokrasi:
1. pergantian dari penguasa non demokratis ke penguasa demokrasi
2. pembentikan lembaga dan tertib politik demokrasi;
3. konsolidasi demokrasi
4. Praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara
Ciri-ciri demokrasi.
1. berlangsung secara evolusioner;
2. perubahan secara persuasive bukan koersif; (musyawarah bukan paksaan atau
kekerasan);
3. proses demokrasi tidak pernah selesai. Demokrasi suatu yang ideal tidak pernah
tercapai. Negara yang benar-benar demokrasi tidak ada. Bahkan negara yang
menyatakan negaranya demokrasi dapat jatuh menjadi otoriter.

0 komentar:

Posting Komentar